Warga negara Indonesia bisa berkunjung ke Arab Saudi sebagai turis. Menjadi turis berarti bisa bepergian ke seluruh tempat yang ada di Arab Saudi. Terlebih lagi bagi umat Islam yang bisa menjalankan ibadah umrah disana. Nah, bagi Anda yang ingin tinggal di Arab Saudi, maka harus menerjemahkan dokumen diĀ Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab terlebih dahulu.
Syarat Tinggal di Arab Saudi
Untuk bisa tinggal dan menetap di Arab Saudi, tentunya ada beberapa ketentuan yang perlu Anda perhatikan. Ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan terlebih dahulu dan melegalisirnya ke Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerin Luar Negeri agar bisa masuk dan tinggal di Arab Saudi. Berikut rincian lengkapnya.
- Paspor asli dengan masa berlaku yang tidak kurang dari 6 bulan.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna putih. Pas foto ini bukuran 5×5 cm tanpa menggunakan seragam. Fotonya juga harus tampak muka dan pengambilan fotonya kurang dari 3 bulan sebelum Anda berangkat ke Arab Saudi.
- Formulir aplikasi Enjaz yang dibuat di VTS Tasheel.
- Fotocopy KTP.
- Kartu keluarga asli dan fotocopy. Dokumen yang satu ini berfungsi sebagai bukti alamat tinggal.
- Printout tiket pesawat pulang pergi.
- Printout konfirmasi hotel selama berada di Arab Saudi.
- Itinerary perjalanan diatas kop surat dan di paraf.
- Print out rekening koran 3 bulan terakhir yang sudah di stamp oleh pejabat bank setempat untuk setiap lembarnya.
- Print out bank statement dari pihak bank terkait.
- Visa negara-negara lain yang sebelumnya sudah pernah dikunjungi sebagai bukti preferensi. Harus difotocopy berwarna untuk setiap lembar bisa yang terdapat sticker dan stampnya.
- Fotocopy asuransi kesehatan.
- Bukti vaksin.
- Bukti dokumen penunjang lainnya jika memang Anda pergi bersama suami/istri, dan anak. Bawa buku nikah dan akta kelahiran anak yang asli, dan jangan lupa difotocopy.
Syarat Dokumen Sesuai Kategori Visa
- Usia pemohon minimal harus 18 tahun keatas.
- Pemohon yang berusia dibawah 18 tahun wajib ditemani oleh orang tua, keluarga, atau walinya.
- Jika pengajuan visa single, maka periode tinggal adalah 30 hari. Untuk masa berlaku paspornya sendiri minimal 6 bulan. Sementara untuk multiple visa dengan periode tinggal 90 hari, maka masa berlaku paspor yang valid adalah 12 bulan.
- Tidak berlaku pengembalian biaya apabila terjadi penolakan perjalanan oleh pihak Arab Saudi.
Bagi Anda yang berencana untuk tinggal di Arab Saudi, maka harus mengurus persyaratan kepindahan terlebih dahulu. Selain itu, semua dokumen juga harus di legalisir dengan benar. Oleh sebab itu, Anda bisa menggunakan Biro Jasa Pembuatan Visa dari PT. Jangkar Global Groups untuk mempersiapkan segala dokumen yang harus dilegalisir.
Jangkar Global Groups ini merupakan perusahaan nasional dan bergerak di bidang jasa yang sudah teruji berpengalaman untuk menyelesaikan permasalahan legalisasi dokumen. Selain itu, PT. Jangkar Global Groups ini juga menyediakan jasa Penerjemah Tersumpah yang tentunya sangat profesional.