syarat-hewan-aqiqah-dan-qurban-yang-disembelih

Uncategorized

Tahukah kamu syarat hewan yang akan disembelih ?

 

Jika dilihat dari sisi syariatnya , qurban dilaksanakan dalam rangkaian acara memperingati hari ketaatan Nabi ibrahim AS dalam memerintahkan menyembelih anaknya , ISMAIL AS . karena ketaatannya itulah ALLAH SWT yang menjadi pengganti NABI ISMAIL AS dengan seekor kambing . ketentuan qurban kemudian diperintahkan kembali kepada NABI MUHAMMAD SAW melalui ajaran islam .

Sedangkan aqiqah adalah sebuah ibadah yang wajib jika telah dinazarkan . biasannya tujuan ini , syariat aqiqah yaitu sebagai bentuk syukur atas kelahiran sang buah hati , yang berdasarkan pada sebuah hadist ‘’ anak ini tergadai dengan aqiqahnya , di sembelihkan untuk pada hari ketujuh , dengan diberi nama dan dicukur rambut kepala sang buah hati .[ HR.TIRMIDZI ].

Disembelih sama saja  menyembelih hewan meskipun sama disyaratkan untuk memotong hewan , tidak semua jenis hewan dapat digunakan untuk acara aqiqah . dalam pelaksanaan aqiqah , hewan yang  disembelih atau dipotong yaitu kambing . adapun juga persyaratan yang harus dijalankan adalah usia dan apakah hewan ini sudah berganti gigi atau belum . jika hewan kambing tersebut telah memenuhi dua persyaratan ini , maka hewan ini layak disembelih atau dipotong untuk aqiqah .

Dalam pelaksanaan hari raya qurban idul adha , terdapat macam – macam hewan  yang diperintahkan untuk disembelih , antara lain sebagai berikut ; sapi , kambing , domba , kerbau atau unta .

Syaratnya hewan – hewan ternak ini dapat dikurbankan harus menyentuh usia minimal yang telah diatur dalam pelaksanaan syariat agama islam . untuk sapi dan kerbau misalnya , kedua hewan ini harus memiliki umur minimal dua tahun  dan telah  memasuki tahun yang ketiga . sedangkan yang untuk hewan kambing harus memiliki minimal usia satu tahun .

Selain umur , ada juga hewan qurban yang juga tidak diperbolehkan sedang mengalami kondisi cacat seperti buta atau tuli , pincang , atau memiliki bagian tubuh yang terluka atau terjatuh .

Berikutnya , juga ada  perbedaan aqiqah dan qurban  yaitu pemilihan waktu penyembelihannya . untuk hewan qurban maka penyembelihan sebaiknya dilakukan pada tanggal 10 ,11 , 12 , 13 Dzulhijjah [ hanya pada hari raya idul adha dan  hari tasyrik ] , sesuai dengan hadist NABI MUHAMMAD SAW .

Sedangkan pada aqiqah , waktu menyembelih jatuh pada hari ketujuh dari hari kelahiran sang buah hati . jika kedua orang tuanya tidak memiliki cukup uang perekonomian yang sedang menurun , maka aqiqah boleh di lain hari waktu sehingga anak ini tumbuh dewasa dan berakal baligh .

Ibadah kurban pada saat idul adha atau hari tasyrik perlu dijalankan sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang harus dipenuhi supaya mencapai sempurna dalam pelaksanaannya . salah satunnya ketentuan ini berkaitan dengan cara menyedekahkan [ membagikan ] daging kurban ini . Pada dasarnya daging hewan kurban ini di bagikan dalam kondisi mentah .

 

Untuk pemesanan Catering Aqiqah Cilacap dan sekitarnya, Anda bisa mengunjungi web site kami di AQIQAH ALMEERA.

bagaimana cara membagi daging kurban dalam bentuk matang hingga di masak  siap saji .

Ulama mazhab syafi’I  , seperti Syekh khatib al – syarbini berpendapat bahwa daging hewan kurban ini yang harus disedekahkan kepada fakir miskin dan masyarakat lainnya harus dalam keadaan mentah . hal ini agar para orang fakir dan orang miskin lebih luas dalam memanfaatkannya sebaik mungkin , sehingga tidak harus memakan atau mengolahnya tetapi bisa dengan cara menjual atau lainnya . sebab itu , fakir miskin atas daging kurban ini adalah milik nya , tidak hanya memakannya tetapi bisa di bagi ke orang yang harus lebih membutuhkannya .

Sementara itu , apabila ada yang merujuk dari pendapat dari mazhab Malikiyah , dan apabila diperbolehkan menyedekahkan daging kurban tersebut dalam bentuk misalnya daging qurban yang sudah diolah [ masakan matang siap saji ] sebagian daging hewan qurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban , dan yang masih tersisa dapat diberikan dalam bentuk matang maupun matang .

 

‘’ Minimal usia hewan ternak yang boleh dijadikan sembelih hewan qurban yaitu ‘’

Unta minimal dapat berusia 5 tahun dan telah memasuki umur ke -6 tahun

Sapi dan kerbau  minimal dapat berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke  – 3 tahun

Domba minimal dapat berusia 1 tahun ataupun minimal berusia 6 bulan bagi yang susah mendapatkan  hewan domba berusia 1 tahun

Kambing  minimal dapat berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun ke -2

Kambing jenisnya berupa domba atau biri – biri berumur 1 tahun

Kambing jenisnya domba bisa berumur 6 bulan jika berusia 1 tahun sulit ditemukan

Kambing biasa [ bukan domba / biri biri ]minimal usia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2

 

‘’ Syarat penyembelihan hewan yang akan disembelih ‘’

Pertama , syarat penyembelihan ada 4 :

  1. Dapat berakal dan sudah tamyiz adalah seorang penyembelih harus sadar dengan semua perbuatannya . karena hal itu penyembelihan orang yang tidak berakal sehat dan anak seorang anak kecil mencapai usia tamyiz . seorang anak bisa dikatakan sudah mencapai batas umurnya dengan ketika dapat membedakan mana yang bahaya dan mana yang lebih bermanfaat bagi. seorang manusia umumnya seorang anak yang sudah menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berumur 7 tahun .
  2. Penganut agama samawi  adalah  yang kaum bermuslimin islam dan ahli kitab [ yahudi atau nasrani ] sembelihan orang musyrik  , seperti orang hindu atau orang yang murtad beda agama , seperti orang yang tidak menjalankan ibadah shalat , hukumnya haram dan tidak sah  , dan telah keluar dari agama islam .
  3. Tidak sedang ihram  orang yang sedang ihram, dilarang untuk menyembelih atau memotong .
  1. Dan adanya niat untuk dimakan dan wajib membaca basmallah dengan lisan yaitu orang yang menyembelih tapi hanya untuk bermain – main atau dalam sebuah penelitian , tidak seharusnya untuk dimakan dagingnya .dengan demikian pula menyembelih tanpa menyebut nama Allah hukumnya haram .

Kedua , syarat alat untuk memotong :

  1. Berupa pisau yang tajam agar dapat bisa memotong
  2. Selain kuku dan gigi . termasuk dalam persyaratan ini adalah alat untuk menyembelih tidak boleh berdasarkan dari tulang .

 

Hal – hal yang dapat dianjurkan ketika memotong hewan qurban :

  1. Menggunakan pisau yang tajam . semakin tajamnya pisau , dengan semakin baik juga menyembelihnya .
  2. Jangan mengasah pisau di depan hewan yang disembelih . hal ini dilakukan agar hewan kurban ini tidak merasa kejang sebelum saatnya di sembelih .
  3. Menyembelihnya dengan menghadapkan hewan ke arah kiblat
  4. Membaringkan atau menidurkan hewan kurban di atas lambung sisi bagian kiri
  5. Orang yang menyembelih Dapat menginjakan kakinya pada leher hewan dan membuat lubang untuk mengambil darah hewan tersebut
  6. Dahulukan membaca bismillah sebelum menyembelih
  7. Membaca takbir
  8. Dapat menyebutkan nama orang yang akan dapat menjadi tujuan hewan qurban ini
  9. Menyembelih atau memotongnya dengan cara cepat agar dapat meringankan  rasa sakit pada hewan tersebut
  10. Orang yang menyembelihnya harus pada bagian kerongkongan , tenggorokan , atau dua urat leher itu telah terpotong  dengan pasti
  11. Sebelum hewan ini benar benar mati dilarang memotong hewan ini pada bagian lehernya

Syarat ketiga merupakan hewan tidak dalam kondisi yang menyebabkan hewan seperti :

Sapi , kerbau , unta , kambing ataupun domba tidak sah menjadi kurban , yaitu ;

  • Hewan yang mengalami buta pada salah satu matannya
  • Hewan yang  mengalami berkaki pincang pada salah satu kakinya
  • Hewan yang sedang mengalami sakit yang nampak jelas sehingga hewan tersebut menjadi kurus dan dagingnya rusak atau hancur
  • Hewan tersebut sangat kurus
  • Hewan ini  yang sebagian putus pada bagian telinga
  • Hewan yang putus hanya sebagian atau seluruh pada ekornya

Aqiqah merupakan ibadah 1x seumur hidup. Maka berikan yang terbaik untuk yang tersayang. Ayah Bunda bisa memilih Paket Aqiqah Cilacap yang terpercaya di AQIQAH ALMEERA.