Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua memberi animo atas usaha Tunas Sawa Erma (TSE) Grup memberi penerangan dan training HAM (Hak Asasi Manusia) ke warga pemilik hak ulayat. Aktivitas ini jadi loyalitas transparansi TSE Grup untuk lakukan referensi Komnas HAM.
Bekerja bersama dengan Komnas HAM Papua, TSE Grup melangsungkan penerangan dan training berkenaan HAM di Asyiki, Boven Digoel, pada Rabu sampai Jumat (15-17/12). Acara ini dipegang langsung oleh Ketua Komnas HAM Papua Frits B Ramandey.
“Saya menghargai penuh usaha TSE yang sudah buka diri untuk lakukan referensi Komnas HAM Papua berusaha penyuliuhan dan training HAM untuk warga tradisi,” katanya.
Aktivitas pembelajaran HAM dituruti oleh perwakilan semua unit usaha TSE Grup dan setiap ketua marga yang ada di area perusahaan. Frits menerangkan, aktivitas ini diperuntukkan supaya beberapa peserta, khususnya warga tradisi, bisa mengadvokasi dianya dengan sampaikan info berdasar data di atas lapangan berbentuk laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
General Manajer Umum TSE Grup Jemmy Senduk menjelaskan, penerangan dan training ini sebagai tindak lanjut referensi Komnas HAM Papua. “Maksudnya supaya warga tradisi dapat pahami apa sebenernya sebagai hak mereka pada perusahaan dan bagaimana aplikasinya di kehidupan mereka,” katanya dalam info tercatat.
Dalam training, semua peserta memperoleh materi hak-hak warga tradisi atas lingkungan hidup yang sehat, wujud pelanggaran HAM dalam usaha, dan tehnik penulisan laporan dan pengajuan HAM. Lewat beberapa materi itu, Jemmy mengharap, wacana HAM warga asli Papua makin luas sampai dapat merealisasikan penghormatan dan penghargaan atas hak-hak mereka.
Salah satunya pemilik hak ulayat, Paskalis Kinun Wohing menyongsong baik training yang diselenggarakan oleh TSE Grup dan Komnas HAM Propinsi Papua. “Kepelatihan sangatlah baik dan berguna untuk kami. Mudah-mudahan, Komnas HAM Propinsi Papua menjadi jembatan di antara pemberian hak-hak oleh TSE Grup dengan warga tradisi,” ucapnya.
Loyalitas TSE Grup pada pemenuhan HAM warga asli Papua disekitaran perusahaan tidak stop di sini. Gagasannya, pada 2022, TSE Grup akan melalui proses penilaian pada standard usaha dan hak asasi yang berjalan di perusahaan. Penilaian dilaksanakan oleh Komnas HAM Propinsi Papua.