Cara Dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu kewajiban untuk kamu yang memiliki kendaraan bermotor, baik mobil, motor, atau lainnya adalah membayar pajak kendaraan. Sebagai informasi, besaran pajak yang dibayarkan akan berbeda tergangung pada jenis kendaraan yang dimiliki.

Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dipungut atas penguasaan atau kepemilikan kendaraan bermotor.

Adapun kriteria kendaraan bermotor yang dimaksud adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh peralatan teknik seperti motor, mobil, atau lainnya.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan bermotor sendiri termasuk ke dalam pajak progresif yang mana biaya pemungutannya sesuai dengan persentase yang meningkat dan sesuai dengan nilai objek atau jumlah dari objek pajak.

Ada dua dasar dalam pengenaan pajak, yaitu:

1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Nilai jual bukanlah harga jual umum dari suatu kendaraan, tetapi nilai yang sudah ditetapkan oleh Dispenda dari Agen Pemegang Merek (APM).
2. Bobot ataupun efek negatif dapat merefleksikan tingkat kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan tersebut, dan dinyatakan dalam koefisien yang nilainya satu atau lebih.

Berikut ini persentase tarif pajak progresif yang sesuai dengan urutan kepemilikan kendaraan:

Urutan Kepemilikan KendaraanPersentase Tarif PajakMotor Pertama1.5%Motor Kedua2%Motor Ketiga2.5%Motor Keempat dan seterusnya4%Baca Juga: Bisakah Membeli Mobil Impian Dengan Harga Yang Terjangkau?

Syarat dan Cara Membayar Pajak Motor
Secara umum, membayar pajak kendaraan tidaklah sulit. Bahkan Anda tidak perlu membayar jasa calo bila memperhatikan hal-hal di bawah ini.

1. Mempersiapkan dokumen yang harus dibawa ke SAMSAT. Dokumen yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta fotokopi lembar utama BPKB.
2. Kalau kamu ingin membayar pajak lima tahunan, dokumen yang dibawa sama seperti di atas. Namun, kamu diharuskan untuk mengecek kendaraan bermotor di SAMSAT.
3. Mengambil formulir di loket khusus. Jika data STNK dengan KTP kamu berbeda, bisa meminta formulir lain.
4. Kemudian, isilah formulir tersebut. Kamu hanya perlu mengisi nomor pelat kendaraan, nama pemilik kendaraan, alamat pemilik kendaraan, tujuan pengurusan, dan data kendaraan.
5. Setelah itu, serahkan formulirnya beserta dokumen-dokumen yang sudah dijelaskan di atas. Nantinya, kamu akan diberikan nomor antrean.
6. Selanjutnya, kamu akan dipanggil oleh petugas dan diberikan slip pembayaran beserta besaran pajak yang harus dibayar. Jika ada perbedaan di dalam slip tersebut, kamu bisa mengurusnya kembali di loket.
7. Setelah melakukan pembayaran, kamu akan diberikan tanda bukti pelunasan dari petugas. Kemudian, lepaslah lembar terakhir dari bukti pelunasan tersebut (warna merah dengan tulisan Jasa Raharja). Serahkan bukti pelunasan pembayaran pajak motor ke loket pengambilan STNK. Tunggulah panggilan dari petugas.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online
Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online seperti melalui ATM, e-Samsat, SMS, dan aplikasi ponsel. Berikut penjelasannya:

Bayar Lewat ATM
* Kunjungi ATM terdekat.
* Lanjutkan transaksi dengan pilih menu “Bayar’, kemudian lanjut ke “Menu Lainnya”.
* Pilih menu “Pajak”/Penerimaan Negara”.
* Pilih menu “e-Samsat”.
* Masukan Nomor Polisi (Nopol).
* Lakukan pembayaran pajak.
* Simpan struk pembayaran yang dikeluarkan ATM.

Bayar Lewat Situs e-Samsat
* Akses portal e-Samsat.
* Masukan kode dan dapatkan konversi Nopol.
* Bayar tagihan pajak Anda melalui ATM.
* Jangan lupa simpan struk pembayaran pajak.

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan e-Samsat, yaitu:

1. Sederhana. Prosedur pelayanan dilaksanakan dan diakses melalui ATM maupun channel bank yang telah bekerjasama untuk melaksanakan penerimaan pembayaran e-Samsat.
2. Cepat. Adanya kepastian waktu dalam penyelesaian pelayanan.
Berkualitas dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. . Aman. Proses dan produk pelayanan memberikan perlindungan rasa aman dan kepastian hukum.
4. Efisien. Wajib Pajak tidak perlu antre dan hadir di kantor Samsat.

Sedang Mencari Jasa Urus Stnk Bali ? Kunjungi https://samsatbali.com/ untuk solusi lengkap seputar adminsitrasi kendaraan Anda.