Beberapa Hal Yang Dapat Membatalkan Wudhu

Uncategorized

6 Hal yang Membatalkan Wudhu Lengkap Menurut Ulama

Sebagai umat islam, pasti tidak asing dengan istilah wudhu. Wudhu adalah cara umat islam untuk menyucikan diri dari hadas kecil yang menjadi salah satu syarat sah nya ibadah shalat. Amalan yang pertama kali akan ditanyakan adalah shalat, namun bagaimana jika kita sudah melaksanakan shalat tetapi ternyata wudhu kita tidak sah dan menjadikan shalatnya tidak sah pula.

Agar terhindar dari hal tersebut, sebagai umat islam hendaklah menjaga wudhunya dengan menghindar dari hal yang membatalkan wudhu. Untuk itu simak di bawah ini beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu.

  1. Muntah

Muntah adalah keluarnya isi lambung melalui mulut, baik itu makanan atau minuman. Banyak faktor yang menyebabkan muntah, jika seseorang muntah ketika sudah memiliki wudhu, maka wudhunya akan batal. Namun, ada dua pendapat yang berbeda mengenai muntah yang dapat membatalkan wudhu.

Pendapat pertama, dalam mazhab Hanafi jika seseorang muntah seteguk, maka wudhunya akan batal. Sedangkan dalam mazhab Maliki dan Syafi’I, muntah tidak dapat membatalkan wudhu. Pendapat ini didukung dengan fakta bahwa Rasulullah pernah muntah sekali setelah wudhu dan Rasulullah tidak mengulangi wudhunya.

  1. Hilang kesadaran

Saat seseorang kehilangan kesadaran seperti, gila, pingsan, mabuk, termasuk tidur dan hal lainnya yang menyebabkan seseorang melemah, maka seseorang tersebut harus kembali berwudhu. Hal ini dikarenakan saat badan seseorang tidak sadar, dikhawatirkan seseorang tersebut mengeluarkan cairan dari dalam tubuhnya.

  1. Keluarnya hadas dari kemaluan

Segala sesuatu yang keluar dari kemaluan, seperti air mani, air seni, air wadi, buang air besar dan bahkan kentut, dapat membatalkan wudhu. Sesuai dengan hadist riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah berkata, “jika dia najis untuk melakukan pembersihan, Allah tidak akan menerima do’a orang lain darimu.”

  1. Keluar nanah dan darah

Selain segala sesuatu yang keluar dari kemaluan, nanah dan darah dapat membuat wudhu menjadi batal. Walaupun darah dan nanah keluar dari bagian tubuh manapun dan walaupun hanya keluar satu tetes, tetap saja harus kembali berwudhu sebelum melaksanakan ibadah shalat.

  1. Menyentuh kemaluan

Ketika seseorang sudah berwudhu kemudian dia memegang kemaluannya sendiri atau kemaluan orang lain tanpa ada batas penghalang, maka dia harus kembali berwudhu jika hendak melaksanakan shalat. Karena pada dasarnya kemaluan itu sendiri memiliki hadas dan najis, sehingga harus dibersihkan.

  1. Ragu saat wudhu

Ketika wudhu, umat islam harus yakin dan memastikan semuanya sudah bersih dan sesuai dengan rukun wudhu. Jika seseorang tersebut merasa ragu saat berwudhu, hendaklah dia mengulang kembali wudhunya tanpa rasa ragu dan penuh kepastian.

  1. Bersentuhan dengan yang bukan mahramnya

Bersentuhan dengan orang lain yang bukan mahramnya akan membatalkan wudhu. Maka dari itu, ketika sudah memiliki wudhu harap menjaga jarak dengan laki-laki atau perempuan yang bukan mahramnya.

  1. Darah menstruasi

Bagi para kaum perempuan mestruasi bukanlah hal yang asing, karena sudah menjadi ketetapanNya bahwa setiap perempuan akan mengalami menstruasi, sebagai tanda sudah baligh atau dewasa. Ketika seorang perempuan sudah memiliki wudhu dan tiba-tiba ada darah menstruasi yang keluar, maka wudhunya akan batal. Tidak hanya membatalkan wudhu, tetapi dilarang untuk melaksanakan ibadah shalat dan puasa.

  1. Darah nifas

Selain darah menstruasi yang dapat membatalkan dan melarang perempuan untuk melaksanakan ibadah. Darah nifas juga akan menyebabkan wudhu seorang perempuan batal. Darah nifas merupakan darah yang keluar setelah perempuan melaksanakan proses melahirkan.

 

Nah, hal-hal di atas adalah hal yang perlu diperhatikan oleh seorang umat islam agar terhindar dari batalnya wudhu dan dapat melaksanakan shalat yang sesuai dengan syarat dan rukunya.