Bagaimana Nasib Migas di Indonesia?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah menyusun lima kebijakan dalam hal bantuan stimulus bagi sektor minyak dan gas (migas). Tujuannya adalah untuk menambah memproduksi lifting migas dalam negeri.

Kebijakan pertama, lanjutnya, sudah tertuang di dalam Undang-undang Nomor 11/2020 mengenai Cipta Kerja (Ciptaker). UU tersebut diharapkan bisa mendorong penyederhanaan dan efisiensi industri FLOW METER.

“Untuk bisa menggali sekaligus mewujudkan potensi lifting dan memproduksi migas di Indonesia, pemerintah sudah mengesahkan UU Cipta Kerja yang mengatasi persoalan birokrasi dan regulasi di Indonesia agar bisa disederhanakan dan diefisiensikan untuk menunjang semua industri di Indonesia.

Kedua, pemerintah terhitung memfasilitasi pengadopsian dua skema kontrak, yang mana kontraktor migas bisa pilih skema kontrak, baik gross split maupun ongkos recovery, yang bakal diterbitkan oleh Kementerian ESDM.
Ini adalah pilihan yang bisa diberikan dan nantinya bakal tergantung dari industri itu sendiri untuk pilih mana yang lebih cocok,” ujarnya.

Ketiga, pemerintah terhitung memberi tambahan pengurangan pajak penghasilan (PPh) dari 25% menjadi 22% dan 20% dalam dua tahun mendatang. Keempat, kontraktor diberi kebebasan pilih kontrak bagi hasil yang berdasarkan terhadap ongkos recovery atau gross split.

Kelima, Sri Mulyani mengungkapkan, pihaknya bakal menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/2020 untuk menderegulasi usaha industri hulu migas.

Peraturan tersebut bakal fokus terhadap lebih dari satu pengaturan mengenai pemakaian Barang Milik Negara (BMN).

“Misalnya, kami sudah menyelaraskan kewenangan dan tanggung jawab serta bagian lagi (resharing) pada Kementerian Keuangan bersama Kementerian ESDM dan lembaga pelaksana dalam pengelolaan hulu migas punya pemerintah,” ucapnya.

Pemerintah terhitung bakal memberi tambahan peran yang lebih besar kepada Kementerian ESDM selaku badan pelaksana. “Ini semua adalah usaha yang konsisten kami upayakan agar bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk menambah kekuatan Indonesia dalam menghasilkan lebih banyak minyak dan gas,” ujarnya.